Etika Profesi : Nilai dan Moral Dalam Pengembangan Profesi Pendidik
Bab
I
Pendahuluan
1. Latar Belakang
Profesi guru merupakan profesi yang
mempunyai peranan penting dalam menghasilkan generasi penerus yang berkualitas.
Dai gurulah seorang individu mampu tumbuh dan berkembang baik intelektualya
maupun moralitasnya. Oleh karena itu, guru harus mampu berkembang dan
menunjukan eksistensinya di tengah masyarakat, bangsa dan Negara. Dal salah
satu wujud pengembangan itu adalah dari prilaku seorang guru. Perilaku guru
merupakan perilaku professional yang memenuhi syarat tertentu, bukan perilaku
peribadi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat atau kebiasaan peribadi. Guru hatus
dapat menjalankan kode etik profesi sebaagi suatu norma atauaturan tata susila
yang mengatur tingkah laku guru. Guru juga hrus memeiliki etika dalam
menjalankan tugasnya, agar ia tisak berlaku sewenag-wenangnya terutama kepada
muridnya.
Oleh kerena itu, seorang guru harus
memiliki nilai dan moral terutama dalam mengembangakan profesinya. Dengan
begitu seorang guru akan mampu bersikap dan berprilaku yang baik di dalam
profesinya.
2.
Rumusan Masalah
Yang
menjadi permasalahan dalam makalah ini adalah
1) Apa
sebenarnya nilai dan moral itu ?
2) Bagaiaman
pandangan kefilsafatan mengenai nilai ?
3) Bagaiaman
seharusnya guru bersikap ?
4) Nilai-nilai
seperti apa yag harus dimiliki seorang guru ?
1)
Tujuan dan Manfaat
Makalah ini bertujuan untuk memenuhi
tugas kelompok untuk mata kuliah Etika
Profesi. Selain itu, makalah ini bertujuan untuk memeberian penjelasan dan
gambaran mengenai nilai dan moral yag harus dimiliki seorang guru.
Dalam penyusunanya penulis mengharapkan
agar makalah ini dapat dimanfaatkan sebagai referensi tambahan dalam memahami
dan mengamalkan nilai dan moral yang harus dimiliki seorang guru.
Bab
II
Pembahasan
1.
Pengertian
Nilai
Secara
etimologi, niai (value) berasal dari kata valere yang berarti kuat, baik,
berharga. Nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda
untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau
kualits yang melekat pada suatu objek. Nilai adalah alat yang
menunjukkan alasan dasar bahwa "cara pelaksanaan atau keadaan akhir
tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan
cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Nilai memuat elemen pertimbangan
yang membawa ide-ide seorang
individu mengenai hal-hal yang benar, baik, atau diinginkan. Secara umum, nilai
memengaruhi sikap dan perilaku.
Milton
Rokeach menciptakan Rokeach Value Survey.(RVS). RVS terdiri
atas dua kumpulan nilai, dengan setiap kumpulan memuat 18 pokok nilai
individual. Satu kumpulan, yang disebut nilai terminal, merujuk pada
keadaan-keadaan akhir yang diinginkan. Ini adalah tujuan yang ingin dicapai seseorang
selama hidupnya. Kumpulan lainnya, disebut dengan nilai instrumental, merujuk
pada perilaku atau cara-cara
yang lebih disukai untuk mencapai nilai terminal.
2.
Pandangan
Filsafat Mengenai Nilai
Dalam
filsafat teori yang mempelajari nilai adalah aksiologi. Jadi, aksiologi adalah
teori tentang nilai (Theory of value).
Aksiologi
ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau
dari sudut pandangan kefilsafatan. Di Dunia ini terdapat banyak cabang
pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah nilai yang khusus seperti
epistimologis, etika dan estetika. Epistimologi bersangkutan dengan masalah
kebenaran, etika bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan estetika bersangkutan
dengan masalah keindahan.
Secara
historis, istilah yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral
(morals). Tetapi dewasa ini, istilah axios (nilai) dan logos (teori) lebih
akrab dipakai dalam dialog filosofis. Jadi, aksiologi bisa disebut sebagai the
theory of value atau teori nilai. Bagian dari filsafat yang menaruh perhatian
tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta
tentang cara dan tujuan (means and ends). Aksiologi mencoba merumuskan suatu
teori yang konsisten untuk perilaku etis. Ia bertanya seperti apa itu baik
(what is good?). Tatkala yang baik teridentifikasi, maka memungkinkan seseorang
untuk berbicara tentang moralitas, yakni memakai kata-kata atau konsep-konsep
semacam “seharusnya” atau “sepatutnya” (ought / should). Demikianlah aksiologi
terdiri dari analisis tentang kepercayaan, keputusan, dan konsep-konsep moral
dalam rangka menciptakan atau menemukan suatu teori nilai.(7)
Secara
etimologis, istilah aksiologi berasal dari Bahasa Yunani Kuno, terdiri dari
kata “aksios” yang berarti nilai dan kata “logos” yang berarti teori. Jadi
aksiologi merupakan cabang filsafat yang mempelajari nilai.
3.
Pengertian
Moral
Moral
berasal dsri bahasa Latin diambil dari kata mos
dengan bentuk jamaknya mores, yang
kemudian diserap ke daalm bahasa Indonesia yaitu moral. Moral berarti kebiasaan
berbuat baik, sebagai lawan dari kebiasaan berbuat buruk. Moral lebihb banyak
bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, moral memandang tingkah laku
perbuatan manbusia secara local, artinya moral menyatakan ukuran sedangkan yang
menjelaskan ukuran itu adalah etika. Dalam
pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan
berkembang dan berlangsung di masyarakat. Istilah moral senantiasa mengaku
kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan
tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik
buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur
untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya
sebagai manusia.
4.
Hubungan antara Nilai dan Moral
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa nilai
adalah suatu yang menjadi acuan bagi seseorang tentang perbuatan baik dan
buruk. Ini tentunya berbeda dengan moral, dimana moral seperti yang telah
dijelaskan di atas bahwa moral adalah perbuatan baik atau buruk yang dilakukan
manusia. Jadi letak perbedaan antara nilai dan moral bahwa nilai menjadi
acuanya sedangkan moral menjadi perbuatanya.
Nilai dan moral bukan hanya perbedaan tetapi juga
memiliki keterkaitan dan hubungan yang saling berkaitan. Keterkaitan tersebut
dapat dilihat bahawa ketika kita melakukan sesuatu yang bermoral maka kita
telah melukan juga sesuatu yang bernilai. Dengan kata lain bahwa nilai memberiakan
acuan atau pedoaman agar kita melakukan suatu perbuatan yang dianggap baik.
Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang
baik (seperti:ketertiban, kesejahteraan, kesehatan), sedangkan norma moral
adalah norma yang berisi bagaiamana cara berbuat baik (seperti:pemberitahuan,
peraturan, petunjuk, arahan. Sehingga bermoral artinya mempunyai kebiasaan
berbuat baik atau terbiasa berbuat baik.
Sedangkan berniali artinya perbuatan yang menunjukan
sesuatu yang berkualitas adri perbuatan kita. Berkualitas artinya member
pengaruh yang baik kepada orang lain.
5.
Guru yang bermoral
Guru merupakan profesi yang mempunyai peranan
penting dalam masyarakat bukan hanya bagi para peserta didik. Guru adalah
seseorang yang mempunyai kemampuan memberi teladan bahakan arahan kepada orang
lain. Guru bukanlah sebuah profesi yang hanya menuntut kompetensi tapi juga
menuntut perilaku yang baik. Oleh karena itu, setiap aktivitas dan sikap yang
ditunjukan seorang guru menunjukan kepribadian dan kompetensinya serta menunjukan
hasil yang dicapainya terutama dalam mendidik siswanya dan memberi teladan juga
kepada masyarakat. Dan untuk mencapai semuanya itu dibutuhkan guru yang
bermoral.
Menjadi
guru moral memang bukan perkara mudah. Moralitas selalu meminta untuk setiap
orang konsisten. Konsistensi yang dimaksud adalah konsistensi antara apa yang
diucapkan dengan sikap yang dilakukan. Ada garis lurus searah antara sikap dan
ucapan. Morality (from the latin, moralitas "manner,
character, proper behavior") is the differentiation of
intentions, decisions, and actions between those that are good (or right) and
those that are bad (or wrong). Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,
perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba
melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat, dan
lain-lain.
Menjadi
Guru dari sebuah obyek bernama moral tentunya sekali lagi bukan perkara mudah.
Kadang ada begitu banyak kelemahan yang tersembunyi dari dalam diri yang selalu
tampak. Indonesia adalah sebuah negara dengan nilai-nilai ke-indonesiaan yang
begitu baik dimata dunia. Pancasila telah menjadi landasan moral bagi 250 juta
pengikutnya. Kalaupun ada yang beringas, kekerasan dimana-mana, korupsi
merajalela, integritas bangsa mulai goyah-mungkin ini adalah gejala 'keletihan'
dari segenap bangsa Indonesia. Mungkin saja para guru moralnya perlu
refreshing. perlu kembali menengadah kepada Pancasila dan nilai-nilai moral
yang dianjurkannya.
Jadi,
seorang guru yang bermoral adalah pendidik yang mempu menjaga ucapan dan
tindakan agar tidak menimbukkan sesuatu yang merugikan dirinya dan peserta
didik yang dididikya. Pendidik yang bermoral adalah mereka yang senantiasa
tetap konsisten menjaga martabat baik profesinya serta mampu menunjukan
prilaku, tindakan, dan apa yang keluar dari mulutnyv adapatv menimbulkan
kebaikan bagi orang banyak.
Cara-cara
yang mungkin dapat kita lakukan dalam mewujudkan semuanya itu terutama dalam
mengembangkan keprofesionalan seorang pendidik antara lain.
1)
Merefleksikan
diri sebelum dan sesudah megajar. Dengan begitu kita dapat mengetahui apakah
yang kita lakukan terutama dalam kelas tidak menimbulkan sesuatu yang buruk.
2)
Secara
konsisten dan penuh tanggung jawab mengamalkan kode etik profesi keguruan.
Karena di sana telah dijelaskan bagiman kita seharunya bertindak dan berlaku,
memperlakukan siswa kita, serta bagaimana kit abertidak di masyarakat.
3)
Senantiasa
menerima dengan lapang dada setiap kritik yang membangun yang dilontarkan oleh
masyuarakat ataupun teman prodesi kita, terutama sebisa mungkin meminta kritik
dari para siswa tentang cara berprilaku kita di dalam kelas.
4)
Senantiasa
mengawali setiap tugas dan kerja kita dengan meminta pertolongan Roh Kudus agar
kiuta diberi kemampuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita.
Dengan,
begitu kita mungkin akat tetap di panfang sebagai guru yang berkompeten dan
pantas untu dijadikan teladan.
6.
Moral
dalam Pengembangan Profesi Pendidik
Seorang
pendidik dikaatan berkualita, berkompetan, bahakan professional jika setiap apa
yang dilakukannya, baik sikap, prilaku, tindakan, cara mendidik dan cara
menempatkan posisinya dapat menunjukan atau mencerminkan sesuatu yang baik,
berahklak, bahkan bermoral.
Seorang
guru harus dapat menempatkan dirinya dimana saja dengan baik dengan menunjukan
sikap ataupun prilaku yang bermoral. Pola tingkah laku guru tersebut dapat
dilihat dari segi sasaran sikap profesi guru, yaitu:
1)
Sikap terhadap
pertaturan perundang-undangan
Guru
merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu
mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan,
sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala
peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional, di pusat maupun di Daerah, maupun departemen lain dalam
rangka pembinaan pendidikan di negara kita.
Setiap
guru Indonesi awajib tunduk dan taat kepada ketentuan-ketentuan pemerintah.
Dalam bidang pendidikan ia harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik
yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen yang
berwenang mengatur pendidikan, di pusat maupun di daerah dalam rangka
melaksanakan kebijaksanan-kebijaksanaan pendidikan di Indonesia.
Bagaiamana
guru bersikap terhadap peraturan yang berlaku menunjukan juga, aoakah ia
bermoral atau tidak. Karena peraturan tersebut memberikan arahkan kepada
seorang guru agar dapat berlaku baik.
2) Sikap terhadap Organisasi Profesi
Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningktkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa
pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI
sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi
guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat tergantung kepada kesadaran para
anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanya Organisasi PGRI
merupakan suatu sistem, di mana unsur pembentukannya adalah guru-guru. Oleh
karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan
timbal balik antara naggota profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan
kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
3) Sikap terhadap Teman Sejawat
Dalam
ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru
hendaknya menciptakan dan memlihara hubngan sesama guru dalam lingkungan
kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan
kerjanya.
Hubungan
formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas
kedinasan. Sedangkan hubungan keleuargaan ialah hubungan persaudaraan yang
perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan
dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan
misalnya sebagai pendidik bangsa.
Sikap
profesional lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja
sama, saling harga menghargai, saling pengertian, dan tanggung jawab. Jika ini
sudah berkembang, akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan seta menyadari akan
kepentingan bersama, tidak mementingkan kepentingan diri sendiri dengan
mengorbankan kepentingan orang lain
4)
Sikap terhadap
Anak Didik
Dalam
Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti
membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang
berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami
oleh seorang ufur dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan
pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusi
Indonesia seutuhnya.
Dalam
tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan
kodratnya sementara guru memperhatikannya. Dalam handayani berarti guru
mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya. Dengan
demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte
peserta didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik.
Seorang
guru yang bermoral adalah guru yang menempatkan peserta didik sebagai subjek
didik bukan menempatkan murid sebagai objek apalagi objek penganiayaan.
5)
Sikap terhadap
Tempat Kerja
Sikap
in berkaitan dengan bagaimana guru bersikap bagi dirinya dan bagi orang tua
murid dan masyarakat sekelilingnya. Guru bersikap bagi dirjya berarti bahwa gur
harus membangun sikap yang baik dari dirinya sendiri sebelum ia bersikap kepada
orang lain, terutama ia harus dapat mengintrospeksi dir bahaiaman prilakunya
saat di dalam kelas.
Sikap
terhadap orang tua murid terutama masyarakat adalah bagaiamana guru menunjukan
sikap yang hangt kepad aorang tua murid agar membatu kita dalam mendidik
perserta didik serta bagaiman kit abersikap kepada masyarakat. Sikap kit
atersebut dapat dilihat dari cara berpakaian kita, tutur kata kita, bahkan dari
apa yang kita gunakan. Untuk itulah, penting bagi seorang guru untuk mampu
memposisikan dirnya dengan bai di masyarakat.
6) Sikap terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota
organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar, guru akan
berada dala bimbingan dan pengawasan pihak atasan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Oleh
sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin
harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program
yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
7) Sikap terhadap Pekerjaan
Profesi
keguruan berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan
dan perbedaan. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan
berhasil baik, bila dia mencitai dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat
apa pun agar kariernya berhasil baik, ia committed dengan pekerjaannya. Ia
harus mau dan mampu melaksanakan tugsnya serta mampu melayani dengan baik
pemakai jasa yang membutuhkannya.
Agar
dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat
menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan
masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuannya. Bukan hanya
itu, guru juga harus mempunyai tanggung jawab dan sikap pengabdian penuh dalam
mendidik.
Dalam
butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara
kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Untuk
meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri,guru dapat melakukannya secara
formal maupun informal. Secaar formal, artinya guru mengikuti berbagai
pendidikan lanjutan atua kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan,
waktu, dan kemampuannya.
Secara
informal guru dapat meningkat pengetahuan dan keterampilannya melalui mass
media seperti televis, radio, majalah ilmiah, koran, dan sebagainya, ataupun
membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.
7.
Guru
yang Bernilai
Dari
sini kita dapat berasumsi bahwa guru yang bernilai adalah guru yang
ditempatakan siswanya sebagai seseorang yang patut dihargai, dihormati dan
diteladani. Guru yang bernilai bahkan mungkin berarti bagai siswanya adalah
1)
Guru
yang dapat membimbing mereka pada suatu tujuan ataupun cita-ciuta yang mereka
harapkan.
2)
Guru
yang bernilai bagi siswany adalah guru yang dapat mengambil peran penting dalam
kehidupan siswanya,
3)
Guru
yang menjadi orang tua kedua bagi siswanya, guru yang mengerti setiap
permasalah yang dihadapi siswanya,
4)
Guru
yang dekat dan peduli kepada siswanya.
Guru
yang demikian adalah guru yang patut dibanggakan oleh siswanya bahkan mungkin
oleh masyarakat luas.
Seorang
siswa akan berhasil itu juga sangat bergantung dari peran seorang guru. Guru
yang hanya sekedar memberikan pengetahuan akademik kepada siswanya adalah guru
yang tidak bisa mengantarkan siswanya kepada keberhasilan, dan guru yang
demikian bukanlah guru yang professional apalagi bernilai.
Seorang
guru yang professional adalah mereka yang menguasai setiap kompetensinya bahkan
yang paling penting bertanggung jawab penuh bagi setiap masa depan siswanya.
Dan
disini yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah menjadi guru yang memiliki
nilia.
Gaffar
(Sauri: 2009) menyebutkan bahwa pendidikan bukan hanya sekedar menumbuhkan dan
mengembangkan keseluruhan aspek kemanusiaan tanpa diikat oleh nilai, tetapi
nilai itu merupakan pengikat dan pengarah proses pertumbuhan dan perkembangan
tersebut. Nilai sebagai sesuatu yang berharga, baik, luhur, diinginkan dan
dianggap penting oleh masyarakat pada gilirannya perlu diperkenalkan pada anak.
Sanjaya (2007) mengartikan nilai (value) sebagai norma-norma yang dianggap baik
oleh setiap individu. Inilah yang menurutnya selanjutnya akan menuntun setiap
individu menjalankan tugas-tugasnya seperti nilai kejujuran, nilai
kesederhanaan, dan lain sebagainya.
Pada
pembelajaran sebelumnya juga kita telah membahas apa-apa saja nili dalam
pendidikan. Nilai pendidikan tersebut antara lain
2)
Nilai Kebaikan, dimana nilai
ini megarahkan kita pada suatu pegamakan tentang berbuat baik, mengajarakan
yang baik, bertindak dengan baik bagi
diri kita bahkan peserta didik.
3)
Nilai kebajikan, menunjukn pada
perbuatan yang sesui dengan susila, pengendalian nafsu inderawi, tidak pantang
menyerah, dan adil.
4)
Nilai
kebahagiaan,
menunjuk pada pencarian suatu kebahagiaan sejati yang dapat dinikmati dan
diberikan kepada diri sendiri bahkanpun kepada para peserta didik.
Nilai-nilai
tersebut dapat mengarahkan seorang pendidik pada perbuatan yang mencerminkan
tindakan yang moral dan dapat dinilai sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya
bahwa seorang pendidik akan dipandang sebagai seseorang yang mampu dan patut
diteladani karena perilaku uang dilakukannya telah dinilali sebagi sesuatu yang
bernilai.
8.
Nilai-Nilai
yang diperlukan dalam Pengembangan Profesi Pendidik
Seperti
yang telah dijelaskan di atas bahwa nilai-nilai dalam pendidikan yang harus
diamalakan seorang guru dalam mendidik adalag Kebaikan, Kebajikan, dan
Kebahagiaan. Selain itu juga, beberapa nilai berikut (saya ambil dari
nilai-nilai kempemimpinan oleh Herma Musakabe dalam Nilai-Nilai Kepemimpinan
….) yang perlu dimiliki seorang pendidik antara lain sebaagi berikut
1)
Integritas dan Moralitas. Integritas
menyangkut mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga
memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
Moralitas menyangkut ahlak, budi pekerti, susila, ajaran tentang baik dan
buruk, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket, adat sopan santun.
Persyaratan integritas dan moralitas penting untuk menjamin seorang guru yang
baik, bersih dan berwibawa. Ditegah berbagai kasus yang menyangkut guru
terutama tindakan penganiayaan kepada murid, lalai dalam tugas, tidak
berkompeten dan lain-lain, maka nilai integritas dan moralitas seorang pendidik
mendapat perhatian utama.
2)
Tanggung Jawab. Seorang
pendidik harus memikul tanggung jawab untuk menjalankan misi dan mandat yang
dipercayakan kepadanya. Pendidik harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan
dan tidak dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan
dalam organisasi kependidikan terutama saat mengajar kepada anak didinya. Ia
harus memiliki keberanian untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah
dilakukan dan mengambil risiko atau pengorbanan untuk kepentingan organisasi
dan peserta didik. Tanggung jawab dan pengorbanan adalah dua hal yang saling
berhubungan erat. Pendidik harus mengutamakan kepentingan organisasi dan tugas
mendidiknya yang dilakukannya daripada kepentingan pribadi atau keluarga
termasuk pengorbanan waktu.
3)
Visi Pendidik. Visi adalah
arah ke mana pengambdianya kepada seseuau yang diabdikannya di bawah. Seorang
guru menjadi motivator sekaligus pemberi arah bagaiaman para siswa dapat
menentukan arah tujuan yang dicita-citakan. Visi seorang guru berkaitan dengan
rencana masa depan ataupun metode-metode yang akan digunakannya dalam proses
pembelajara, agar semua peserta didik mampu mengamaljan apa yang telah
dipelajarinya.
4)
Kebijaksanaan. Kebijkasanaan (wisdom) yaitu
kearifan seorang pendidik dalam memutuskan sesuatu sehingga keputusannya adil
dan bijaksana.kebijkasanaan memiliki makna lebih dari kepandaian atau
kecerdasan. Seorang guru harus bijaksana dalam menghadapi situasi yang sulit
terutama ketika berhadapan dengan para anak didikya. Anak didik yang sering
kali memiliki sifat bandel harus disikapi dengan bijak agar jangna sampapi
mempengaruhi mental ataupun lebih menurunkan semangatnya dalam belajar. Seorang
guru sering juga dihadapkan pada suatu situasi yang membutuhkan sikap bijak
dalkam menghadapinya. Terutama saat anggota seprofesinya yang melanggar kode
etik, atau suatu permasalahan pribadi yang akan berujung atau mempengaruhi
proses pembelajaran di dalam kelas.
5)
Keteladanan. Seperti yang dijelaskan di
aatas, Keteladanan seorang guru adalah sikap dan tingkah laku yang dapat
menjadi contoh bagi anak didiknya ataupun orang-orang disekitarnya. Keteladanan
berkaitan erat dengan kehormatan, integritas dan moralitas pendidik.
Keteladanan yang dibuat-buat atau semu dan direkayasa tidak akan langgeng.
Pendidik sejati melakukan hal-hal baik dengan wajar tanpa pamrih, bukan sekedar
untuk mendapat pujian manusia. Sifat-sifat baiknya dirasakan orang lain
sehingga dapat mempengaruhi lingkungan dan masyarakat luas terutama peserta
didik dan anggota/organisasi pendidik sebagai suatu teladan yang hidup.
6)
Menjaga Kehormatan. Seorang pendidik
harus menjaga kehormatan dengan tidak melakukan perbuatan tercela karena semua
perbuatannya menjadi contoh bagi anak didiknya dan orang-orang sekitarnya. Ia
tidak boleh mudah terjebak dalam godaan “Tiga Ta” yaitu “harta” (memperoleh
materi atau uang secara tidak sah/ melanggar hukum), “tahta” (mendapatkan
kekuasaan dengan menghalalkan sebagal cara) dan “wanita” ( perselingkuhan,
hubungan seks di luar pernikahan) yang sering menjatuhkan kehormatan sebagai
pemimpin. Terutama tindakan penganiayaan kepada murudnya. Mahatma Gandhi
mengatakan ada 7 dosa sosial yang mematikan yaitu : “kekayaan tanpa kerja”,
“kenikmatan tanpa nurani”, “ilmu tanpa kemanusiaan”, “pengetahuan tanpa
karakter”, “politik tanpa prinsip”, “bisnis tanpa moralitas” dan “ibadah tanpa
pengorbanan.” Semua itu merupakan rambu-rambu peringatan bagi pendidik untuk
menjaga kehormatannya.
7)
Beriman. Beriman kepada Tuhan Yang Mahaesa
sangat penting karena pendidik adalah manusia biasa dengan semua
keterbatasannya secara fisik, pikiran dan akal budi sehingga banyak masalah
yang tidak akan mampu dipecahkan dengan kemampuannya sendiri. Iman dapat
menjembatani antara keterbatasan manusia dengan kesempurnaan yang dimiliki
Tuhan, agar kekurangan itu dapat diatasi. Iman juga merupakan perisai untuk
meredam keinginan dan nafsu-nafsu duniawi serta godaan untuk melakukan
penyimpangan-penyimpangan dalam menjalankan profesi kependidiknanya. Penting
bagi seorang pendidik untuk selalu menyadari bahwa Tuhan itu Mahakuasa,
Mahamengetahui dan Mahahadir.
8)
Kemampuan Berkomunikasi. Kependidikan
yang bermoral adalah suatu proses moralitas untuk mencapai suatu tingkat atau
keadaan dimana para pendidik mampu mengikat (dalam arti berkomunikasi
dan berinteraksi) dengan yang dididiknya berdasarkan
kebersamaan motif, nilai dan tujuan – yaitu berdasarkan kebutuhan-kebutuhan
hakiki para peserta didik maupun bagi pendidik itu sendiri.” Pernyataan itu
mengandung arti bahawa seorang pendidik harus mampu mengkomunikasikan dengan
baik pengetauan yang dimilikinya kepada para pesertay didik, agar dapat
dipahami dengan baik. Pendidik juga harus mampu berinteraksi dan berkomunikasi
dengan peserta didik baik did ala kelas maupun di dalam masyarakat.
9)
Komitmen Meningkatakan Kualitas SDM. Ada pepatah
kuno yang kurang lebih berbunyi sebagai berikut : “Kalau Anda ingin memetik
hasil jangka pendek, tanamlah jagung atau padi. Kalau ingin memetik hasil jangka
panjang, tanamlah pohon kelapa. Tetapi kalau ingin memetik hasil sepanjang
masa, didiklah manusia !”. dan inilah yang menjadi salah satu tujuan pendidik,
yaitu mendidik peserta didik agar menjadi menusia yang berkualitas sehingga
dapat membangun bangsa dan Negara. Outpu pendidikan yang berkuallitas akan
menghasilkan sumber daya sumber daya manusia yang berkualitas pula.
Bab
III
Penutup
1.
Kesimpulan Dan Saran
Dari pembahasan di atas dapat ditaraik
kesimpulan bahwa nilai dan moral sangat penting dalam pengembanganb profesi
guru. Sikap dan moral tersebut terutama sangat penting dalam mencerminkan sikap
seorang guru. Guru yang dapat bersikap dengan baik adalah guru yang memiliki
nilai moral. Guru yang bermoral adalah mereka yang mampu memperlihatakan suatu
yang dapat menjadi teladan yang baik bagui peserta didik. Guru yang bernilai
adalah mereka yang telah menjadi teladan bagi sesame terutama para peserta
didik. Peserta didik akan merasan pendidikan yang sejati ketika mereka telah
menganggap bahawa guru mereka telah menjadi bagian dari hidup dan keberhasilan
mereka. Karena itu mereka menganggap guru mereka sebagai seseorang yang
bernilai bagi hidup mereka sehingga mereka akan sangat menghormati dan
membanggakan guru mereka. Dan pandangan yang seperti itu, bisa tercapai jika
kita telah memiliki moral yang tinggi, berlaku baik, dan mampu mengabdi dengan
baik.
Dengan situasi demikian, kita terutama
profesi guru akan dipandang sebagai profesi yang sangat berperan penting dalam
bangsa dan Negara karena melalui gurulah tercipta anak bangsa yang bukan hanya
berilmu tetapi juga berbudi pekerti yang luhur
Oleh karena itu, kita hendaknya sebagai
calon pendidik untuk dapat membangun sikap atau jiwa mendidik yang bermoral dan
bernilai, sehingga semakin banyak anaka bangsa yang terdidik dan membanggakan
bangsa dan Negara. Bukan hanya itu kita harus mampu menaikan derajat profesi
guru, meningkatakan kulitas dan kompetensi kita, dan selalu beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Daftar Pustaka
Sumandi. Aditya
Marianti(2007).Biologi Sel.
Yogyakarta:Graha Ilmu.
Campbell,Neil A.dkk.Biology 8th edition.
Sipayung, Rosita(2013).
Badan Golgi Biosintetis Dan Fungsinya Dalam
Metabolisme Fakultas Pertanian Universitas Sumatra Utara. Diakses
5/15/2013,11.22am.http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=aparatus%20golgi%20pdf&source=web&cd=6&cad=rja&ved=0CDwQFjAF&url=http%3A%2F%2Frepository.usu.ac.id%2Fbitstream%2F123456789%2F795%2F1%2Fbdp-rosita3.pdf&ei=50mUUcW4Gc
zrAfz9ICoDw&usg=AFQjCNF3mLXCJgASgOo3pIQPhaYKGQkLdA&bvm=bv.46471029,d.bmk
Anonymus.Struktur dan Fungsi Aparatus Golgi.
Diakses 5/15/2013,11.11am.http://sapubersih.blogspot.com/2012/11/struktur-dan-fungsi-aparatus-golgi.html
Alim, Tamri(2013).Badan Golgi. Diakses 5/15/2013,11.28am. http://www.biologi-sel.com/2013/02/badan-golgi.html
Anonymus(2012).Aparatus Golgi,Ragam Fungsi Aparatus Golgi.
Diakses 5/15/2013.11.10am. http://www.blopress.com/2012/12/aparatus-golgi-ragam-fungsi-aparatus-golgi.html
Budianto(2012).Struktur dan Fungsi Badan Golgi. Diakses
5/15/2013,11.36,http://budisma.web.id/materi/sma/kelas-xi-biologi/struktur-dan-fungsi-badan-golgi/
Komentar
Posting Komentar